KISI Balanced Fund
Tujuan Investasi
bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui strategi pengelolaan investasi yang aktif dengan tetap memperhatikan ketentuan pada Kebijakan Investasi.
Kebijakan Investasi
Pasar Uang
0% - 79%Obligasi
1% - 79%Saham
1% - 79%Fitur
Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan | sampai dengan 2.000.000.000 (Dua Miliar) Unit Penyertaan. |
Nilai Aktiva Bersih awal | Rp. 1,000 (Seribu Rupiah) |
Minimum Pembelian (Subscription) | Rp. 100,000 (Seratus Ribu Rupiah) |
Minimum Pembelian Selanjutnya | Rp. 100,000 (Seratus Ribu Rupiah) |
Minimum Penjualan Kembali (Redemption) | Rp. 100,000 (Seratus Ribu Rupiah) |
Minimum Pengalihan (Switching) | Rp. 100,000 (Seratus Ribu Rupiah) |
Biaya-Biaya
Imbalan Jasa Manajer Investasi | Maks. 3% p.a (tiga persen per annum) |
Imbalan Jasa Bank Kustodian | Maks. 0.25% p.a (nol koma dua lima persen per annum) |
Biaya Pembelian | Maks 1% (satu persen) |
Biaya Penjualan | Maks 2% (dua persen) |
Biaya Pengalihan Investasi | Maks 2% (dua persen) |
Nama Rekening | Reksa Dana KISI Balanced Fund |
Nomor Rekening | 1412.667.107 |
Bank | PT Bank Negara Indonesia (Bank BNI) |
- Pengelolaan secara Profesional
- Diversifikasi Investasi
- Pertumbuhan Investasi dan Likuiditas Tinggi
- Nilai Investasi Terjangkau
- Sesuai bagi investor dengan time horizon investasi menengah - panjang
Nasabah baru, melakukan pembukaan rekening dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Untuk nasabah individu, melampirkan copy KTP dan NPWP. Sedangkan nasabah institusi, melampirkan dokumen yang terdapat dalam check list pada Formulir Pembukaan Rekening Institusi.
Transaksi pembelian (Subscription) / penjualan kembali (Redemption) dilakukan dengan mengisi Formulir yang telah disediakan dan mengirimkannya ke PT KISI Asset Management. Untuk transaksi pembelian melampirkan bukti setor atau transfer dana.
Formulir Pembelian (Subscription) dan dana yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB, maka nasabah akan menerima Unit Penyertaan dengan NAB hari yang sama.
Formulir Penjualan Kembali (Redemption) yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB, maka nasabah akan menerima NAB hari yang sama.
Nasabah akan menerima surat konfirmasi pembelian / penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana dari Bank Kustodian via Surat Elektronik (Email) paling lambat 7 hari bursa setelah transaksi.
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan
- Risiko Wanprestasi (Kredit)
- Risiko Perubahan Peraturan
- Risiko Likuiditas
- Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
- Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Informasi Tambahan
Asset Under Management
Kinerja Reksa Dana
Tanggal | NAB/Unit |
---|