Pertanyaan Umum

Tanya kami lebih lanjut?

Dapatkan berbagai informasi seputar produk investasi Reksa Dana sekarang.

Hubungi Kami

Apa yang dimaksud dengan Manajer Investasi:

Merupakan pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai denganUndang-Undang tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk:

  1. Perseroan Tertutup atau Terbuka; dan
  2. Kontrak Investasi Kolektif.

Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam hal ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Investasi di kelola oleh Tim professional, yaitu tim Manajer Investasi yang profesional, berpengalaman dan didukung oleh riset yang mendalam.
  • Nilai investasi terjangkau, modal awal untuk berinvestasi di Reksa Dana cukup rendah, melalui investasi KISI Asset Management mulai dari Rp 100.000,- anda dapat memiliki instrumenn investasi Reksa Dana.
  • Diversifikasi portofolio, dengan nilai investasi terjangkau di Reksa Dana, Investor berkesempatan memiliki beragam aset yang dikelola oleh Manajer Investasi dalam portofolio Reksa Dana, hal ini dapat meminimalkan risiko berinvestasi di pasar modal.
  • Kemudahan bertransaksi, mulai dari pembukaan rekening, pembelian pertama produk Reksa Dana, Penjualan produk Reksa Dana bahkan Pengalihan Reksa Dana dapat dilakukan sangat mudah.

NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya. NAB Reksa Dana dihitung dan diumumkan setiap Hari Bursa.

Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Saham